Terungkap Peran Ketua NasDem Lampung di Kasus Suap PMB Unila

Lampung

Terungkap Peran Ketua NasDem Lampung di Kasus Suap PMB Unila

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 16 Feb 2023 16:03 WIB
Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Marzani saat memberi kesaksian di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Marzani saat memberi kesaksian di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung. (Foto: Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

Ketua NasDem Lampung, Herman HN disebut menitipkan seorang mahasiswi untuk bisa masuk di Fakultas Kedokteran Unila lewat jalur suap. Dalam sidang terungkap bahwa mahasiswi tersebut merupakan anak dari Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Marzani.

Hal itu diketahui ketika Marzani memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Unila di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (16/2/2023). Awalnya, hakim menanyakan apakah Marzani mengenal Herman Hasanusi atau tidak.

"Iya kenal, mantan Wali Kota Bandar Lampung," jawab Marzani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesaksian itu, Marzani mengatakan bahwa dirinya mengenal sosok Herman HN serta ajudannya Yayan Saputra. Dia juga mengakui bahwa menitipkan anaknya untuk masuk Unila lewat Herman HN. Herman HN diketahui merupakan mantan Wali Kota Bandar Lampung.

"Saya bertamu ke rumahnya (Herman HN) untuk meminta tolong dalam penitipan anak saya, dalam pertemuan itu saya serahkan nomor pendaftaran serta nama lengkap dan juga nomor Budi Sutomo yang saya dapatkan dari adik saya," kata Marzani.

ADVERTISEMENT

Selang seminggu kemudian, Marzani mengaku bahwa Yayan, ajudan Herman HN menghubunginya untuk memberitahukan bahwa Herman telah berkoordinasi dengan Budi Sutomo, Kabiro Perencanaan dan Humas Unila.

Dalam sesi penggalian keterangan ini, JPU KPK juga menanyakan terkait mahar atas penitipan Maharani untuk bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.

"Iya ada, Rp 250 Juta. Saya serahkan ke besan saya Saprodi (Asisten III Pemkot Bandar Lampung) untuk disampaikan ke Yayan," terangnya.

Pada persidangan sebelumnya, Selasa (14/2/2023). Ketua NasDem Lampung, Herman HN disebut menitipkan seorang mahasiswa untuk bisa masuk ke Universitas Lampung.

Hal itu terungkap pada kesaksian Kabiro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum KPK, Agung Satrio Wibowo bertanya bagaimana cara Herman HN menitipkan mahasiswi atas nama Maharani di Fakultas Kedokteran Unila.

"Saya awalnya didatangi oleh Dosen FH, Yus diruangan saya. Saya diminta untuk kerumah Herman HN, katanya untuk menitipkan calon Mahasiswa atas nama Maharani," ujar Budi Sutomo.

Lebih lanjut, dalam prosesnya titipan Herman HN ini tidak lolos diseleksi SBMPTN dan dialihkan ke SMMPTN (mandiri).

"Rupanya nilai Maharani ini kurang, dan Pak Karomani arahkan untuk ke Jalur Mandiri," terangnya.

Dalam sidang itu, Budi mengakui bahwa Herman HN yang merupakan suami dari Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana ini memberikan infaq sebesar Rp. 250 Juta.

"Mahasiswi Titipan pak Herman lulus di Jalur Mandiri Fakultas Kedokteran Unila. Pak Rektor memerintahkan untuk mengambil Infaq kepada semua orang tua yang menitipkan, salah satunya Herman HN sebesar Rp. 250 Juta, uang itu diberi secara tunai diruang kerja saya ," tandasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads