Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan atau Wawan Lukminto, divonis 12 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 677 miliar dalam kasus korupsi fasilitas kredit.
Menkeu Purbaya merespons terkait nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang tembus level Rp 17.400. Menurutnya, hal itu menjadi ranah BI untuk menjelaskan.