Pria asal Blitar, R Aryo Puspo Buwono yang membunuh seorang wanita bernama Aluna Sagita di kamar kos Griya Sambora, Denpasar, Bali, terancam 15 tahun penjara.
Sepekan ini, Minggu (1/1/2023) sampai Sabtu (8/1/2023), terdapat tiga peristiwa kriminal yang menarik perhatian pembaca detikBali. Berikut ini ringkasannya,
Polresta Denpasar menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus prostitusi online berdasarkan pengembangan kasus pembunuhan wanita MiChat saat malam tahun baru.
Aluna Sagita (26), wanita yang dibunuh saat malam tahun baru di kos Griya Sambora, Denpasar, Bali, ternyata seorang janda dan mempunyai bayi berusia tiga bulan.
Menurut penuturan warga, sebelum berpindah ke Katapang, Kabupaten Sukabumi, Pasar Monyet berada di kawasan Karang Naya dan masuk di wilayah Kecamatan Cikakak.
Kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan wanita bernama Aluna Sagita. Ternyata ada praktik prostitusi online lewat MiChat sebelum pembunuhan.