"Di mana sebelum kejadian itu adanya transaksi prostitusi online yang dilakukan antara pelaku dan korban. Dan prostitusi online ini menggunakan aplikasi MiChat," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/1/2023).
Menurut Bambang, Polresta Denpasar kini tengah melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan prostitusi dalam kasus pembunuhan tersebut. Pengembangan penyelidikan dilakukan dari hasil pemeriksaan saksi maupun beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Seperti diketahui, Aluna Sagita dibunuh di kamar kos Griya Sambora yang berada di Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1, Kelurahan Panjer. Jenazah perempuan asal Kota Batam, Kepulauan Riau itu ditemukan pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).
Polisi kemudian dapat menangkap pelaku pembunuhan tersebut pada Senin (2/1/2023) malam di sebuah kos-kosan Jalan Serma Gede, Kota Denpasar. Menurut Bambang, pelaku dapat ditangkap oleh tim gabungan, baik dari Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Polda Bali.
Bambang mengungkapkan, pelaku pembunuhan Aluna Sagita berinisial RAPB (26) berprofesi sebagai karyawan di salah satu restoran. Ia membunuh perempuan karena ingin menguasai barang korban.
"Sementara (motifnya) masih menguasai barang korban. Nanti kami masih lakukan pendalaman. Besok kami upayakan press release," jelas Bambang.
(nor/gsp)