Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY tegaskan vendor dalam polemik snack saat pelantikan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman telah disanksi.
Bawaslu menemukan ada 2 pasangan suami istri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) teridentifikasi lolos dan terdaftar sebagai penyelenggara pemilu.
Pelantikan anggota KPPS Sleman kemarin ternyata menuai masalah karena konsumsi yang dianggap tidak layak. Imbasnya, kantor KPU Sleman pun digeruduk massa.
Polemik snack ini viral disebut mirip snack lelayu yang belakangan diketahui anggarannya disunat menjadi Rp 2.500 per orang ini membuat KPU DIY dicolek KPU RI.