Polresta Sleman meringkus empat orang yang menawarkan pekerja seks melalui aplikasi MiChat. Salah satu pekerja seks itu bahkan masih berusia di bawah umur.
Penemuan 2 mayat yang menggegerkan dua RS di Kota Bandung menemui titik terang. Keduanya ternyata dibunuh karena urusan rebutan lahan bisnis prostitusi online.
Polisi mengamankan satu pasutri dan empat sejoli terkait prostitusi online di Jogja. Lima pria disidang dan dijatuhi hukuman denda masing-masing Rp 1 juta.