Wanita Gorontalo Jajakan 5 Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang Ditangkap

Gorontalo

Wanita Gorontalo Jajakan 5 Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang Ditangkap

Apris Nawu - detikSulsel
Sabtu, 20 Mei 2023 11:42 WIB
Dua wanita muncikari berinisial YI (21) dan CS (20) di Kota Gorontalo, Gorontalo ditangkap usai Jajakan 5 Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang.
Dua wanita muncikari berinisial YI (21) dan CS (20) di Kota Gorontalo, Gorontalo ditangkap. Foto: Istimewa
Gorontalo -

Dua wanita muncikari berinisial YI (21) dan CS (20) di Kota Gorontalo, Gorontalo ditangkap polisi lantaran menjual jasa prostitusi 5 anak di bawah umur ke pria hidung belang. Dua muncikari ini mematok harga Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

"Kita amankan dua pelaku, mereka jual anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat. Kedua pelaku dapat keuntungan sebagai muncikari RP 50 ribu per pelanggan (dari tarif Rp 300 ribu)," kata Kapolresta Gorontalo AKBP Ade Permana saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (20/5/2023).

YI dan CS diamankan di salah satu penginapan di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Kamis (18/5) pukul 01.30 Wita. Polisi juga mengamankan 5 korban dari eksploitasi pelaku yakni AA (15), SU (16), FE (16), AN (16), dan UFA (14).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain dua pelaku kita amankan juga lima korban, di mana masih di bawah umur," terangnya.

Polisi juga mendapatkan bukti transaksi pelaku YI yang menawarkan anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang.

ADVERTISEMENT

"Saat dilakukan pengecekan terhadap handphone milik pelaku, didapati adanya transaksi penawaran terhadap sala satu korban," ungkapnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku menjual korban di aplikasi Michat dan media sosial. Keduanya juga mengakui tarif Rp 300 ribu sekali kencan tersebut.

Diketahui kedua pelaku telah menjalankan bisnis terlarang itu sejak tahun 2022. Sebagian dari korban ini ada yang minta ditawarkan dengan sistem bagi hasil.

"Jadi mereka ini bukan teman. Hasil pemeriksaan kita juga pelaku mengatakan kalau mereka kenal dari media sosial, sampai akhirnya terjadi prostitusi online dengan kesepakatan bagi hasil," bebernya.

Kini kedua pelaku ditahan di Polres Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan para korban dilakukan pembinaan dan pendataan untuk selanjutnya dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Kedua pelaku sudah di tahan di Polres Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut dan kelima anak di bawah umur masih dilakukan pembinaan di data setelah di pulangkan ke rumah masing-masing," pungkasnya.




(afs/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads