Polisi merazia sejumlah penginapan di Gorontalo, provinsi Gorontalo usai maraknya laporan praktik prostitusi online. Sejumlah pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di penginapan terjaring razia.
"Pasangan bukan muhrim di razia di penginapan, ada beberapa orang masih remaja mereka juga pengguna aplikasi MiChat, saat ini mereka sudah diamankan di kantor polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kompol Leonardo Widharta saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (30/5/2023).
Polisi menggelar razia di sebuah penginapan di Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Minggu (28/5). Polisi mendapati 10 remaja dengan 4 di antaranya merupakan pasangan muda-mudi yang sedang berada di dalam kamar dan dua gadis pengguna MiChat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan tersebut masing-masing berinisial perempuan SK (23), IT (19), AA (17), HG (25), Sementara laki-laki berinisial ARH (23), SH (23), WH (20), BL (29). Untuk menggunakan aplikasi online MiChat adalah perempuan ES (19) dan YK (19).
"Kami razia mereka di kamar penginapan, dan mereka tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan. Mereka juga tidak ada identitas, tidak bawa KTP," ujarnya.
"Sepuluh orang ini diamankan dan dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan, sambil menunggu keluarga masing-masing untuk menjemput," sambungnya.
Leonardo menjelaskan awalnya tim kepolisian satuan reserse kriminal Polresta Gorontalo menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya prostitusi online di salah satu penginapan yang ada di Kota Gorontalo.
"Tim menerima laporan warga, laporan terkait prostitusi online di salah satu penginapan," jelasnya.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera menindaklanjuti dengan menurunkan satuan reskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Panji Winata Erwin mendatangi lokasi TKP.
"Menindak lanjuti laporan tersebut satuan reskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Panji Winata Erwin langsung mendatangi TKP," kata Leonardo.
Leonardo pun menyebut, bahwa razia ini merupakan salah satu upaya preventif di mana akhir-akhir ini maraknya kasus anak hilang dan kasus lain di Kota Gorontalo.
"(Razia) ini upaya preventif di mana akhir-akhir ini maraknya kasus anak hilang dan kasus lain di Kota Gorontalo," pungkasnya.
(afs/hmw)