MK mengubah Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada soal syarat partai politik mengusung calon di Pilkada. Berikut peta politik di Pilwalkot Medan usai putusan MK.
MK mengubah Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada soal syarat partai politik mengusung calon di Pilkada. Berikut peta politik di Pilgub Sumut usai putusan MK tersebut.
Pakar kepemiluan dari Unhas Endang Sari menilai putusan MK soal syarat mengusung cakada untuk Pilkada Serentak 2024 sebagai bentuk penyelamatan demokrasi.
PDIP kritik keputusan Baleg DPR yang mengoreksi putusan MK tentang batas usia calon kepala daerah. Chico Hakim menegaskan pentingnya patuh pada konstitusi.
Megawati akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah gelombang kedua yang diusung PDIP. Pengumuman ini mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60.