Sikap Partai NasDem yang mengevaluasi rekomendasi dukungan terhadap Tasming Hamid (TSM) di Pilwalkot Parepare 2024 ternyata sempat membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilema. DPP PKS juga sempat mempertimbangkan kembali dukungannya untuk Tasming sebagai bakal calon wali kota (bacawalkot) Parepare karena kebijakan NasDem itu.
Diketahui, surat rekomendasi tunggal Tasming Hamid sebagai bacawalkot Parepare dikembalikan ke DPP NasDem. Evaluasi ini mencuat seiring keputusan Ketua NasDem Parepare Tasming yang memilih Ketua DPC Hanura Parepare, Hermanto sebagai calon wakilnya di Pilkada Parepare.
"Sekarang dikembalikan ke DPP (untuk rekomendasi Pilwalkot Parepare) sebagaimana penjelasan dari DPW NasDem Sulsel," kata Sekretaris NasDem Parepare Yasser Latif dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasser tidak menjelaskan alasan sehingga rekomendasi dukungan itu dikembalikan untuk dievaluasi. Dia menegaskan, kebijakan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat di tingkat DPW NasDem Sulsel.
Namun Yasser melanjutkan bahwa segala kemungkinan bisa terjadi di tingkat DPP NasDem. Termasuk adanya potensi DPP mencabut rekomendasi yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Segala hal bisa terjadi (termasuk surat rekomendasi dukungan terhadap Tasming Hamid dicabut). Ya, namanya evaluasi, kan," tegas Yasser.
Menanggapi kondisi itu, Juru Bicara PKS Parepare, Sappe mengungkap, partainya sempat melakukan evaluasi terhadap Tasming gegara sikap NasDem terhadap kadernya sendiri. Namun dia memastikan, PKS kini tidak akan menarik dukungannya untuk Tasming Hamid (TSM).
"PKS tidak pernah menarik dukungan atau rekomendasi ke TSM. Tetapi kami mengevaluasi kalau NasDem pergi apakah PKS cukup mengusung," tegas Sappe kepada detikSulsel, Selasa (20/8).
Kepastian dukungan itu setelah DPP PKS menyerahkan B.1-KWK terhadap pasangan calon, Tasming Hamid-Hermanto di Pilwalkot Parepare. Penyerahan B.1-KWK bersamaan dengan bakal calon lain yang diusung PKS se-Indonesia di Jakarta, Selasa (20/8).
"Sudah aman B.1-KWK dari PKS untuk pasangan Tasming Hamid-Hermanto," tegas Sappe.
Rekomendasi B.1-KWK menjadi bukti sikap PKS tidak akan menarik dukungan terhadap Tasming-Hermanto. "Jadi tidak ada mi alasan mencabut sekarang," tambahnya.
Sappe lantas menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat bagi partai politik untuk mengusung calon kepala daerah (cakada). Putusan ini membuat partai peserta pemilu bisa mengusung cakada meski tidak memiliki kursi di DPRD.
Dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024 tentang perubahan treshold calon kepala daerah khususnya yang mengatur pilkada di kabupaten/kota disebutkan bahwa penduduk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sampai dengan 250 ribu, maka syarat calon memiliki 10 persen dari suara sah dalam Pileg 2024.
Kota Parepare masuk kategori penduduk dalam DPT sampai dengan 250 ribu, sehingga syarat calon adalah 10 persen. Sappe menuturkan, meski NasDem menarik dukungan, PKS bersama gabungan partai lain tetap bisa mengusung pasangan Tasming-Hermanto.
Dengan asumsi, lanjut Sappe, pasangan calon tersebut juga tetap didukung oleh Hanura dan PDIP. Jika PKS dan dua partai yang dimaksud memberikan dukungan, maka syarat 10 persen dari hak suara terpenuhi.
"Koalisi andai kata NasDem pergi, maka koalisi untuk TSM ini masih bisa tiga partai. PKS 2 kursi dan Hanura 1 kursi dan PDIP 2 kursi. Jadi kalkulasi 4 kursi dari 3 partai sudah lebih 10 persen," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Sappe mengakui Hanura dan PDIP memang belum memberikan rekomendasi B.1-KWK terhadap Tasming-Hermanto. Namun dia meyakini kedua partai itu akan mengusung pasangan calon tersebut di Pilwalkot Parepare.
"Masa kami PKS bukan kader, sementara Hanura 1 kursi dorong kader dan kami terima. (Di satu sisi) PDIP itu infonya besok (hari ini) untuk B.1-KWK (kepada Tasming-Hermanto). Jadi kami sementara tunggu juga," ungkapnya.
Senada, Ketua Bappilu PKS Parepare, Jusvari Genda juga mengklaim suara gabungan partai lebih dari cukup untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Parepare. Hal ini jika mengacu dari putusan MK terkait pilkada.
"Hitungan kami, PKS yang meraih suara 5.022 di Pileg, kemudian Hanura 3.933 suara, dan PDIP 3.799 suara, totalnya 12.754 suara. Dengan suara sah pileg 90.997, berarti gabungan suara PKS, Hanura, dan PDIP mencapai 14,02 persen. Itu sudah melampaui 10 persen," imbuh Jusvari Genda.
Tasming Hamid Bicara Etika Politik
Kubu Tasming Hamid menegaskan pihaknya tetap berkoordinasi dengan DPW NasDem Sulsel di Pilwalkot Parepare. Keputusan terkait pemilihan calon wakilnya pun atas koordinasi DPW.
"Semuanya dikoordinasikan. Pak Tasming politisi santun memahami tentang etika politik," kata Jubir Tasming Hamid, Fuad Ukkas kepada detikSulsel, Minggu (18/8).
Namun Fuad enggan berspekulasi lebih jauh soal rekomendasi Tasming Hamid yang dikembalikan ke DPP NasDem untuk dievaluasi. Dia belum mengetahui apakah kebijakan itu karena terkait pemilihan calon wakil.
"Saya tidak bisa berspekulasi (evaluasi karena perbedaan keinginan pendamping). Setahu saya rekomendasi Tasming sudah keluar dan itu melalui mekanisme di internal partai NasDem," ungkapnya.
"Kemudian kedua, rekomendasi itu penguatan untuk B.1-KWK. Yang menjadi kelengkapan administrasi sesuai dengan PKPU itu B.1-KWK," tegas Fuad.