Janda tiga anak korban penipuan yang dilamar dengan mahar daun kering, kini menghadapi masalah baru. Wanita itu kini kerap didatangi rentenir, menagih utang.
Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin mengaku akan melepas Samsudin pelaku penipuan uang mahar Rp 1,7 miliar yang ternyata daun kering jika korban tidak melapor.
Rosdiana (38), seorang janda anak tiga di Kabupaten Bima, NTB, menjadi korban penipuan lantaran dilamar dengan mahar Rp 1,7 miliar ternyata uangnya daun kering.
Rosdiana (38) kena tipu iming-iming mahar senilai Rp 1,7 miliar dari Syamsurizal Bunga Raya (60). Uang Rp 1,7 miliar yang diberikan ternyata daun kering.
Polsek Kempo membekuk Samsudin yang menipu seorang di Bima, NTB. Samsudin melamar Rosdiana dengan mahar yang disebut Rp 1,7 miliar, tapi ternyata daun kering.