Polisi mengungkap fakta baru terkait pria lanjut usia (lansia) yang menipu seorang janda bernama Rosdiana dengan sekoper uang yang disebut senilai Rp 1,7 miliar. Mahar dari lansia bernama Samsudin - sebelumnya ditulis Syamsurizal Bunga Raya - itu ternyata hanya berisi daun kering.
Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, mengungkapkan Samsudin datang ke rumah Rosdiana di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (28/3/2024). Menurut dia, Samsudin sempat mengiming-imingi Rosdiana untuk melunasi utangnya.
"Pelaku menjanjikan kepada korban akan melunasi utang korban lebih dari Rp 100 juta," ungkap Jubaidin kepada detikBali, Senin (1/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jubaidin mengatakan Samsudin sempat hendak diamuk oleh warga setempat lantaran ulahnya membuat malu Desa Ta'a. Pria berusia 60 tahun itu telah diamankan pada Minggu (31/3/2024) malam. Samsudin ditangkap di rumahnya, Desa Ta'a, Dompu, NTB.
"Samsudin diamankan untuk menghindari adanya beberapa masyarakat yang ingin melakukan pemukulan," imbuhnya.
Kepada polisi, Samsudin mengakui telah menipu Rosdiana dengan mahar miliaran rupiah. Namun, belakangan Samsudin mengganti uang mahar itu dengan daun kering.
"Tidak ada korban lain, karena sampai saat sekarang korban yang di Bima belum lapor. Kalaupun lapor, bukan di Polsek Kempo karena di Bima," pungkasnya.
Sebelumnya, Rosdiana merasa terhipnotis setelah ditipu oleh Samsudin. Janda berusia 38 tahun itu awalnya semringah ketika dibawakan sekoper uang mahar yang disebut berisi uang miliaran rupiah oleh pria tua itu. Belakangan, Rosdiana akhirnya menyadari bahwa koper itu ternyata hanya berisi daun kering.
Semula, Rosdiana sempat menolak karena Syamsurizal sudah sangat tua. Lama-lama, ia justru luluh dan menerima perjodohan itu.
Seusai menerima perjodohan, Syamsurizal langsung mendatangi rumah Rosdiana di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Bima, pada Senin (25/3/2024). Menurut Rosdiana, itu adalah pertemuan pertama dirinya dengan Syamsurizal.
Mereka pun membahas mahar hingga jadwal pernikahan dan sepakat bahwa resepsi akan digelar setelah Idul Fitri. "Mahar yang disepakati waktu itu, senilai Rp 1,7 miliar. Uangnya langsung dibawa saat pertemuan pakai tas dan dus mi instan," kata Rosdiana, Minggu (31/3/2024).
Tiga hari kemudian, Arifuddin datang untuk kedua kalinya dengan membawa koper dan tas yang berisi uang Rp 3,3 miliar. Uang itu disebut akan digunakan untuk membangun rumah dan toko bangunan di kampung Rosdiana. "Total uang yang dibawa ada Rp 5 miliar," ucap Rosdiana.
Rosdiana dan keluarganya baru merasa ada yang janggal pada Jumat (29/3/2024). Terlebih, Samsudin tidak memperbolehkan dirinya untuk membuka semua isi koper, tas, dan dus mi instan itu.
Merasa ada yang janggal, koper, tas, dan dus yang disebut-sebut berisikan mahar Rp 1,7 miliar itu akhirnya dibuka. Saat itulah mereka baru menyadari bahwa isinya hanya daun kering yang mulai membusuk.
(iws/gsp)