Rentenir Berdatangan ke Rumah Janda 3 Anak Imbas Mahar Daun Kering

Round Up

Rentenir Berdatangan ke Rumah Janda 3 Anak Imbas Mahar Daun Kering

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 05 Apr 2024 08:15 WIB
Viral seorang janda di Bima dilamar dengan mahar Rp 1,7 miliar ternyata daun kering.
Foto: Daun kering yang dikirimkan Samsudin sebagai mahar. (Istimewa/tangkapan layar)
Bima -

Rosdiana mengaku kini terus-terusan didatangi oleh para rentenir yang menagih utang. Janda tiga anak korban dugaan penipuan oleh Samsudin (60) itu menuntut pria paruh baya tersebut segera mengembalikan uangnya. Rosdiana kesulitan membayar utangnya yang terus menumpuk.

"Gara-gara Pak Samsudin, saya terus didatangi oleh rentenir yang menagih utang," ucap Rosdiana kepada detikBali, Kamis (4/4/2024).

Awalnya, Samsudin melamar Rosdiana dengan mahar Rp 1,7 miliar. Uang itu ditaruh di dalam koper, kardus, dan tas. Belakangan, uang itu ternyata daun kering.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pinjam Rentenir untuk Diberikan ke Samsudin

Masalahnya, Samsudin dua kali datang dengan membawa uang 'daun kering' itu. Setiap kali datang ke rumah keluarga Rosdiana, Samsudin selalu meminta uang. Dia mengaku bisa menggandakan uang yang diminta tersebut.

Rosdiana terpaksa meminjam uang kepada rentenir untuk diberikan kepada Samsudin. Dalam dua kali pertemuan itu, Rosdiana menyerahkan masing-masing Rp 3 juta kepada laki-laki penipu itu.

"Karena tergiur rayuan Samsudin waktu itu saya terpaksa dan mendadak pinjam uang dari rentenir. Semua uangnya saya serahkan ke Samsudin," katanya.

Jatuh Tempo, Utang Membengkak

Akan tetapi hal itu justru menjadi malapetaka bagi janda tiga anak tersebut. Rosdiana kini ditagih karena utangnya sudah jatuh tempo.

"Tiap hari selalu didatangi (rentenir). Hidup saya tidak tenang," ujarnya.

Menurut warga Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, itu uang yang dipinjam itu harus dikembalikan dalam tempo satu pekan. Jika tidak, maka akan dikenakan tambahan bunga.

"Kalau dalam satu bulan uang Rp 6 juta ini tidak saya kembalikan, saya harus bayar bunganya Rp 1,5 juta," ujarnya.

Saat ini, polisi telah menangani kasus penipuan itu. Rosdiana berharap agar uangnya dikembalikan.

"Harapan saya uang yang diambil Samsudin ini bisa dikembalikan. Sehingga ke depan saya tidak lagi terbebani dengan utang-piutang, apalagi dengan rentenir," ujarnya.

Sudah Melapor ke Polisi

Sebelumnya, Rosdiana sudah melapor polisi atas dugaan penipuan yang dilakukan Samsudin. "Terkait lamaran dengan uang daun itu, hari ini sudah saya lapor secara resmi ke Polres Bima," ucap Rosdiana, kepada detikBali, Selasa, (2/4/2024).

Rosdiana membuat laporan didampingi oleh Ketua RT 08, Husen Ahmad. "Saya masukkan laporan ke polisi didampingi oleh Ketua RT saya," ujar Rosdiana.

Seusai memasukkan laporan, janda tiga anak ini melanjutkan langsung memberikan keterangan terkait duduk perkara kasus yang menimpanya. Mulai dari awal mula kenalan dengan Samsudin hingga kronologi diketahui uang Rp 1, 7 miliar untuk mahar adalah daun kering.

"Mulai dari jam 2 siang hingga 6 sore saya memberikan keterangan. Semuanya saya jelaskan ke polisi," katanya.

Rosdiana menjelaskan, melaporkan Samsudin ke Polisi sudah mendapat izin dari pihak keluarga. Akibat ulah Samsudin, keluarganya menjadi malu. Belum lagi, kerugian materi lantaran uang Rp 6 juta dibawa kabur oleh Samsudin.

"Selain memberikan efek jera. Saya berharap uang yang dibawa bapak ini (Samsudin) juga dikembalikan. Karena uang itu pinjaman dari rentenir," imbuh dia.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bima Kabupaten, Iptu Adib Widayaka membenarkan laporan itu. Kata dia, laporan Rosdiana terkait dugaan tindak pidana penipuan akan diproses sesuai ketentuan.

"Iya benar. Diproses sesuai hukum yang berlaku," imbuh Adib.




(hsa/hsa)

Hide Ads