Niat Lansia Nikahi Janda dengan Mahar Daun Kering Berujung Dipolisikan

Round Up

Niat Lansia Nikahi Janda dengan Mahar Daun Kering Berujung Dipolisikan

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 03 Apr 2024 08:09 WIB
Samsudin, penipu janda dengan mahar daun kering, di Polsek Kempo, Minggu (31/3/2024). Samsudin ditangkap oleh Polsek Kempo karena hendak diamuk massa.
Samsudin, penipu janda dengan mahar daun kering, di Polsek Kempo, Minggu (31/3/2024). Samsudin ditangkap oleh Polsek Kempo karena hendak diamuk massa. (Foto: dok. Polsek Kempo)
Bima -

Samsudin akhirnya dipolisikan. Pria lanjut usia (lansia) itu dilaporkan oleh Rosdiana, janda tiga anak yang hendak dinikahinya.

Rosdiana tak terima lantaran merasa tertipu oleh pria berusia 60 tahun itu. Musababnya, uang mahar dalam koper dan kardus yang disebut-sebut berjumlah Rp 1,7 miliar ternyata hanya berisi daun kering.

"Terkait lamaran dengan uang daun itu, hari ini sudah saya lapor secara resmi ke Polres Bima," ucap Rosdiana, Selasa, (2/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan asal Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu datang ke kantor polisi didampingi oleh Ketua RT 08 Husen Ahmad. Rosdiana pun menceritakan awal mula dirinya mengenal Samsudin hingga rencana pernikahan mereka.

"Dari jam 2 siang hingga 6 sore saya memberikan keterangan. Semuanya saya jelaskan ke polisi," imbuh janda berusia 38 tahun itu.

ADVERTISEMENT

Rosdiana menyebut keluarganya mendukung sikapnya untuk melaporkan Samsudin. Perbuatan Samsudin yang memberi mahar daun kering, Rosdiana melanjutkan, membuat keluarganya malu. Selain itu, keluarga Rosdiana juga merasa dirugikan karena Samsudin membawa kabur uang Rp 6 juta.

"Selain memberikan efek jera. Saya berharap uang yang dibawa bapak ini (Samsudin) juga dikembalikan. Karena uang itu pinjaman dari rentenir," imbuh dia.

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka membenarkan laporan itu. Kata dia, laporan Rosdiana terkait dugaan tindak pidana penipuan itu akan diproses sesuai ketentuan. "Benar. Diproses sesuai hukum yang berlaku," imbuh Adib.

Mahar Rp 1,7 Miliar Ternyata Daun Kering

Sebelumnya, Rosdiana merasa terhipnotis dengan tipu muslihat Samsudin. Saat pertama kali dijodohkan oleh seseorang, Rosdiana sempat menolak Samsudin karena sudah sangat tua. Lama-lama, ia justru luluh dan menerima perjodohan itu.

Samsudin pun mendatangi rumah Rosdiana pada Senin (25/3/2024). Rosdiana menyebut itu sebagai pertemuan pertama dirinya dengan pria tua itu. Mereka membahas mahar hingga jadwal pernikahan dan sepakat menggelar resepsi setelah Idul Fitri.

"Mahar yang disepakati waktu itu, senilai Rp 1,7 miliar. Uangnya langsung dibawa saat pertemuan pakai tas dan dus mi instan," kata Rosdiana, Minggu (31/3/2024).

Rosdiana dan keluarganya baru merasa ada yang aneh pada Jumat (29/3/2024). Terlebih, Samsudin tidak memperbolehkan dirinya untuk membuka semua isi koper, tas, dan dus mi instan itu.

Merasa janggal, koper, tas, dan dus yang disebut-sebut berisikan mahar Rp 1,7 miliar itu akhirnya dibuka. Saat itulah mereka baru menyadari bahwa isinya hanya daun kering yang mulai membusuk.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads