Rosdiana (38), seorang janda anak tiga di Kabupaten Bima, NTB, menjadi korban penipuan lantaran dilamar dengan mahar Rp 1,7 miliar ternyata uangnya daun kering.
Rosdiana menceritakan awal mula ditipu terkait mahar itu. Awalnya seorang yang dikenalinya cukup lama bernama Arifuddin, mengenalkannya dengan seorang pria yang mengaku bernama Syamsurizal Bunga Raya (60).
Janda tiga anak ini mengaku awalnya sempat menolak. Alasannya, sosok Syamsurizal dianggap sudah sangat tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, asal dan usulnya juga tidak jelas. Sebab kadang mengaku warga Bima, kadang juga mengaku warga Dompu. Namun belakangan, Rosdiana menerima perjodohan itu.
"Arifuddin terus meyakinkan saya, bahwa sosok lelaki yang akan menikahi saya adalah kaya raya, banyak uang dan punya banyak mobil. Saya iyakan dan terima saja," katanya kepada detikBali, Minggu (31/3/2024).
Seusai menerima perjodohan, Arifuddin dan Syamsurizal langsung datang ke rumahnya di Desa Ragi pada Senin (25/3/2024). Menurutnya, itu adalah pertemuan pertama. Tujuannya membahas mahar hingga jadwal pernikahan yang disepakati resepsi akan digelar setelah Lebaran Idul Fitri.
"Mahar yang disepakati waktu itu, senilai Rp 1,7 miliar. Uangnya langsung dibawa saat pertemuan pakai tas dan dus mi instan," katanya.
Selang beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Kamis, (28/3/2024), Rosdiana melanjutkan, keduanya datang lagi dengan membawa koper dan tas yang berisi uang Rp 3,3 miliar. Adapun uang itu disebut akan digunakan untuk membangun rumah dan toko bangunan di kampung Rosdiana.
"Total uang yang dibawa ada Rp 5 miliar. Syamsurizal dan Arifuddin membawa uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ini di dalam koper dan tas ini menggunakan mobil," ujarnya.
Rosdiana mengaku percaya dengan jumlah uang tersebut. Sebab, ia sempat mengabadikan dengan kamera ponselnya. Hanya saja, tidak diperbolehkan untuk membuka semua isi koper, tas, dan dus mi instan itu.
"Banyak yang saksikan uang ini ada dan asli. Tapi kami tidak disuruh untuk membuka semuanya, sebelum saya sah menjadi istri Syamsurizal," ujarnya.
Selain dirinya, keluarga Rosdiana juga tidak menaruh rasa curiga apapun. Bahkan saat, Syamsurizal meminta uang Rp 3 juta kepadanya dan beras satu karung langsung diberikan. Begitupun saat pertemuan kedua, dia menyerahkan juga uang Rp 3 juta sesuai permintaan Syamsurizal.
"Tapi saat Jumat (29/3/2024), dia (Syamsurizal) meminta lagi uang Rp 5 juta. Di sini keluarga saya mulai sadar, menjadi korban penipuan dan saya dihipnotis," katanya.
Koper berisi uang ternyata daun kering, simak halaman selanjutnya...
Koper Berisi Uang Ternyata Daun Kering
Merasa ada yang janggal, koper, tas, dan dus tersebut yang berisikan uang itu akhirnya dibuka. Walhasil isnya ternyata daun kering yang mulai membusuk.
Setelah ditelusuri, Syamsurizal terkenal dengan aksinya itu. Bahkan mobil yang dipakai dan diklaim miliknya selama ini, ternyata mobil sewaan.
"Saya adalah korban yang kesekian. Selain modus yang berbeda, Syamsurizal ini melancarkan aksinya di lokasi yang berbeda yakni di Bima dan Dompu. Bahkan di Dompu sudah ada lima korban. Sasarannya orang-orang yang tak mampu dan terlilit utang," katanya.
Pelaku Penipuan Ditangkap
Samsudin akhirnya ditangkap Polsek Kempo pada Minggu (31/3/2024) malam. Lansia berusia 60 tahun itu ditangkap di rumahnya, Desa Ta'a, Kecamatan Kempo, Dompu, NTB.
Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, menerangkan Samsudin sempat hendak diamuk oleh warga setempat lantaran ulahnya membuat malu Desa Ta'a.
"Samsudin diamankan untuk menghindari adanya beberapa masyarakat yang ingin melakukan pemukulan," katanya kepada detikBali, Senin (1/4/2024).
Samsudin, Jubaidin melanjutkan, mengakui telah menipu Rosdiana, seorang janda dari Bima, dengan mahar miliaran rupiah. Namun, belakangan terungkap mahar itu diganti dengan daun kering.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/3/2024). Saat itu, lansia itu memberikan tas yang disebutnya berisi uang miliaran rupiah. Tas tersebut tidak boleh dibuka hingga waktu tertentu. Belakangan isi tas itu daun kering.