Hari ini sidang terdakwa Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) alias Mas Bechi kembali digelar di PN Surabaya. Namun, ada perubahan lokasi dan tempat sidang.
Sidang Mas Bechi, pelaku pemerkosaan santriwati di PN Surabaya masih beragenda keterangan saksi. Penasihat hukum menyebut keterangan saksi bak ceriota fiksi.
I Gede Pasek Suardika, penasihat hukum Mas Bechi menilai ada banyak kejanggalan dalam kesaksian yang diberikan saksi. Bahkan ia menyebut tak masuk akal
Kapolsek Sawahan, Kompol Risky Fardian menyebut demo Aliansi Kota Santri di PN Surabaya tak ada pemberitahuan. Meski begitu pihaknya memberi waktu untuk orasi.
Gerakan Aksi Damai Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar demo di PN Surabaya. Mereka mengecam pengacara Mas Bechi yang menyalahkan korban.