3 Kali Sidang Mas Bechi Ditunda gegara Hakim Cuti

3 Kali Sidang Mas Bechi Ditunda gegara Hakim Cuti

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 30 Agu 2022 14:24 WIB
sidang anak kiai jombang mas bechi di PN Surabaya
Suasana sidang Mas Bechi (Foto file: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya - Sidang keterangan saksi kasus dugaan pemerkosaan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang oleh terdakwa Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) alias Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, ditunda.

Penundaan sidang terjadi sebanyak 3 kali. Yakni, Kamis 25 Agustus, Jumat 26 Agustus dan Senin 29 Agustus 2022.

Perihal penundaan sidang dibenarkan Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata. Menurutnya, alasan dilakukan penundaan sidang lantaran salah satu hakim sedang cuti.

"Hakim ada yang cuti," kata Gede saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (30/8/2022).

Namun, Gede tak menjelaskan secara detail perihal cuti yang dimaksud. Namun, dia memastikan sidang bakal digelar lagi pada Kamis (1/9/2022) mendatang dengan agenda serupa, yakni keterangan saksi dari JPU.

"Minggu lalu (Jadwal sidang) Senin dan Kamis ya. Untuk minggu ini, sidangnya cuma Kamis," ujarnya.

Sebelumnya, JPU berencana bakal menghadirkan 40 saksi. Hingga kini, lebih dari 10 saksi yang telah menjalani sidang tertutup itu.

Di hadapan hakim, Mas Bechi membantah melakukan persetubuhan pada santriwatinya. Bahkan, ia siap melakukan sumpah mubahalah.


(fat/fat)


Hide Ads