Sidang keterangan saksi terhadap Mas Bechi kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang sempat diskors sementara untuk menghadirkan saksi yang lainnya.
Kepala Kejari Jombang Tengku Firdaus mengatakan keterangan saksi keempat dinilai memperkuat pembuktian. Bahkan, sesuai dengan keterangan dalam BAP Penyidik.
"Hari ini kami masih mengajukan keterangan saksi yang diajukan JPU, secara garis besar keterangan saksi memperkuat keterangan saksi sebelumnya. Jadi, ada kesesuaian dengan keterangan saksi sebelumnya yang dituangkan dalam BAP penyidik, mendukung pembuktian kami," kata Firdaus pada awak media di PN Surabaya. Senin (21/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firdaus menjelaskan saksi keempat kali ini menyampaikan keterangan secara lugas. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail lantaran masuk dalam pokok materi sidang tertutup.
"Lancar, tegas, apa yang dia alami, dengar, dan tahu, dia sampaikan," ujar Firdaus.
"Ini saksi ke-4 ya, dia mengetahui, saya tidak bisa cerita karena ini tertutup, tidak boleh, saya mesti sembunyikan identitasnya," lanjutnya.
Firdaus mengatakan 4 saksi yang telah disumpah, dihadirkan dan memberikan keterangan sejak pekan lalu telah usai. Kini, waktunya untuk menghadirkan 5 saksi selanjutnya dari JPU dalam sidang.
"Total ada 5 saksi lagi yang akan kami hadirkan, mereka yang melihat, mendengar, dan mengetahui sendiri. Total hari ini ada 6, keenamnya mudah-mudahan bisa selesai hari ini, 1 saksi sudah bisa prediksi ya pertanyaan dan tanggapannya," tandas Firdaus.
(abq/iwd)