Selebgram asal Tulungagung yang terjerat kasus promosi judi online akhirnya ditahan. Penahanan dilakukan Kejari Tulungagung setelah pelimpahan dari polisi.
Petugas melakukan razia di blok hunian Lapas Kelas I Cipinang. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya sendok dimodifikasi jadi sajam.
Jaksa mengeksekusi Sekdes Siri Sori Islam di Maluku Tengah setelah kasus hukumnya dinyatakan inkrah. Dia akan menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.