KPU Kota Semarang melakukan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) setelah pencocokan dan penelitian (coklit). Hasilnya ditemukan daftar 46.871 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Dalam keterangan KPU Kota Semarang, rincian data TMS tersebut terdiri dari pemilih meninggal sebanyak 8.789, ganda 1.905, pemilih di bawah umur 17, pindah domisili 7.070, TNI 62, Polri 103, dan pemilih di TPS yang tidak sesuai 28.941.
"Pada 26 dan 27 Juli 2024 KPU Kota Semarang bersama PPK se-Kota Semarang juga telah melakukan sinkronisasi daftar pemilih hasil coklit untuk mengecek kebenaran data pemilih, meminimalisir data pemilih ganda, dan pemilih dengan elemen data RT/RW," kata Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad menerangkan, tidak semua data yang tak memenuhi syarat itu dihapus. Ada juga yang disesuaikan serta diperbaiki.
"Yang dihapus itu yang meninggal dunia 8.789 pemilih, di bawah umur, pindah domisili,TNI, Polri. Ganda sama TPS yang tidak sesuai itu nanti dipindah. Untuk yang diperbaiki contohnya ada satu nama yang seharusnya di TPS 1 tapi dia terdata di TPS 2," jelas Ahmad saat dimintai konfirmasi lewat telepon.
Sementara itu KPU Kota Semarang juga mencatat pemilih berdasarkan beberapa klasifikasi pemilih antara lain pemilih baru yang jumlahnya 34.946 orang dengan rincian laki-laki 17.837 orang dan perempuan 17.109 orang. Kemudian pemilih yang elemen datanya mengalami perubahan atau perbaikan sebanyak 75.739 orang dengan rincian laki-laki 36.761 orang, perempuan 38,978 orang.
"Berdasarkan hasil sinkronisasi tersebut, maka pemilih aktif Pilkada 2024 yang terdaftar di Kota Semarang sebanyak 1.268.152. Laki-laki 615.332, perempuan 652.820, yang terdiri dari 566.727 KK dan tersebar di 2.354 TPS reguler dan 4 TPS di lokasi khusus," tegasnya.
Terkait empat TPS khusus, tiga di antaranya akan dibuat di dalam Lapas Kelas 1 Kedungpane untuk memfasilitasi 1.363 warga binaan, dan satu sisanya akan berdiri di dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Semarang untuk memfasilitasi 162 pemilih.
"Demi memastikan hak pilih warga binaan digunakan sebagaimana mestinya, KPU Kota Semarang telah melakukan kunjungan ke Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang untuk mendorong dilakukannya perekaman KTP elektronik dan pengecekan biometrik. Penggunaan alat biometrik tersebut bertujuan agar proses identifikasi dan status perekaman KTP elektronik menjadi mudah dan lebih akurat. Karena dalam proses tersebut akan dilakukan pengecekan retina mata, sehingga warga binaan lapas bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan data kependudukan yang riil," ujarnya.
(apu/apu)