Guru SMA di Minahasa Selatan cabuli 5 siswi divonis 9 tahun bui. Terdakwa Maxi Meidy Tiwa diyakini bersalah melakukan pidana pelanggaran UU Perlindungan Anak.
JPU Kejari Bandung turut mengajukan banding atas putusan terhadap eks Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana. Putusan 1,5 tahun lebih rendah dari tuntutan.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa perosotan ambrol di Kenjeran Water Park Surabaya. Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya baru menerima SPDP.