Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan upaya banding dari JPU Kabupaten Cirebon terkait kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak tiri.
Anggota Polres Sukabumi Kota yang diduga menganiaya perempuan berinisial ST (25) dilaporkan ke Polrestabes Bandung. Anggota polisi itu dilaporkan penganiayaan.