Anggota Polres Sukabumi Kota yang diduga menganiaya perempuan berinisial S (25) dilaporkan ke Polrestabes Bandung. Anggota polisi berinisial MF itu dilaporkan atas tuduhan penganiayaan.
"Kami mengantarkan klien kami, korban S untuk melaporkan dugaan tindak pidana pasal 351 KUHP yang kita sangkakan terhadap MF dengan pacarnya berinisial V," kata Candra Mahardika kuasa hukum ST kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (9/3/2023).
"Laporannya penganiayaan, yang dilakukan oleh saudara MF terhadap klien kami," tambah Candra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Versi Korban
Candra menuturkan kronologi kasus tersebut. Dia mengatakan saat itu MF dihubungi oleh kekasihnya berinisial V. Saat itu, V tak terima MF tengah bersama dengan ST. Diketahui, MF dan ST pernah menjalin hubungan asmara.
"Saudari V ini tidak terima, terus bilang, mending kamu bunuh diri saja, udah gitu dikuatkan oleh keterangan MF dengan nada marah kepada klien kami, jadi ya udah kamu mau aku bunuh atau mau bunuh diri," ungkapnya.
Menurut Candra, kliennya sudah ketakutan. ST pun bersih-bersih ke kamar mandi karena sudah waktunya untuk check out. Saat ST di kamar mandi MF mencoba memukul ST.
"Dia datang mencoba memukul, dia lagi pegang gelas nih, terhempas ke kepalanya, sehingga gelas itu pecah, klien kami kesakitan dibagian kepalanya dan tangannya sobek, sekarang sudah dijahit dengan tujuh jahitan, dari situ klien kami menghubungi ibu dari MF dan menjelaskan Bu, ini kelakuan anak ibu. MF ini tidak terima, cekcok makin panas dan mulailah klien kami ini ditampar oleh MF, terus dicekik, klien kami melakukan perlawanan dan menampar balik masuk ke WC lagi untuk menghubungi teman-temannya," jelas Candra.
Sementara itu, pihak kepolisian sudah buka suara. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menerangkan, peristiwa itu diketahui usai SHM datang ke Piket Siaga Paminal Bid Propam Polda Jabar dengan didampingi teman-temannya pada Minggu (5/3/2023) lalu untuk melaporkan Briptu MF anggota Sat Resnarkoba Polres Sukabumi Kota.
Saat itu, kata dia, SHM belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang masih lemah dan akhirnya membuat pengaduan melalui Hotline WA Yanduan Bid Propam Polda Jabar. Ibrahim pun menjelaskan kronologi kejadian keributan antara oknum anggota dan wanita tersebut.
"Pada hari Minggu tanggal 5 Maret 2023 sekira pukul 01.00 WIB Briptu MF bersama D masuk ke kafe di Jalan Gudang Selatan Kota Bandung untuk hiburan live musik dengan meminum-minuman beralkohol. Di saat itu Briptu MF dihubungi oleh (korban) SHM melalui chat WA yang mengatakan SHM akan datang ke kafe," kata Ibrahim, Rabu (8/3/2023).
Lebih lanjut, sekitar pukul 03.00 WIB korban SHM tiba di kafe dan bergabung dengan Briptu MF untuk hiburan live musik sampai dengan pukul 03.00 WIB. Keduanya kemudian menuju sebuah hotel di kawasan Setiabudi.
"Sekira pukul 03.30 WIB Briptu MF bersama SHM tiba di kamar hotel dengan membawa sisa minuman beralkohol yang sebelumnya diminum di kafe, kemudian Briptu MF tidur bersama SHM," ujarnya.
Pada siang harinya sekitar pukul 12.00 WIB, Briptu MF diketahui oleh SHM menerima panggilan masuk dari wanita berinisial V. Diduga karena cemburu, wanita V dan SHM terlibat cekcok mulut dari video call tersebut.
"Video call yang mengakibatkan SHM cemburu dan terjadi cek cok mulut saat video call antara V dengan SHM yang berujung SHM mau bunuh diri," sambungnya.
Dia mengungkapkan, SHM berupaya mengambil gelas dan memukulkan ke kepalanya sendiri. Akibatnya jari tangan sebelah kanan SHM mengalami luka robek karena pecahan gelas. SHM bergegas masuk ke kamar mandi dan menghubungi temannya U.
"Dengan kejadian tersebut Briptu MF berencana akan membawa SHM ke rumah sakit kemudian pada saat berada di lobby hotel bertemu dengan B, U dan C. Diduga salah satu dari temannya tersebut ada yang masuk ke kamar tanpa sepengetahuan Briptu MF dengan merekam situasi di dalam kamar selanjutnya mengupload ke media sosial Instagram," ungkapnya.
Ibrahim mengatakan, Briptu MF sempat mengikuti korban dan teman-temannya saat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan. Briptu MF mengakui mengenal SHM sejak tahun 2016.
Sejak tahun 2020 menjalin hubungan pacaran dengan SHM sampai 2022, yang mana sekira tahun 2019 Briptu MF menjalin pertemanan dengan V," ucap dia.
Kedatangan Briptu MF ke Kota Bandung disebut bukan dalam kegiatan dinas melainkan untuk menonton konser musik Dewa19 di Stadion Siliwangi. "Yang mana keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahun pimpinan," tutupnya.
Simak Video "Video: 75 Preman yang Kerap Palak Pedagang di Bandung Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik]
(wip/dir)