Polda NTB menangkap seorang perempuan berinisial YA alias Upik yang diduga berperan sebagai bandar narkoba. Upik ditangkap menjelang hari pernikahannya.
Kejari Kota Probolinggo memusnahkan ribuan kosmetik ilegal atau kosmetik tanpa izin edar. Pemusnahan dilakukan dengan melindas menggunakan double drum roller.
Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pemerkosaan dan pembunuhan guru SD, E (49). Polisi mengungkap tersangka AR nyabu 2 jam sebelum melakukan aksi sadisnya.