detikJatim
Masriah Kapok Dipenjara hingga Ingin Damai Setelah Digugat Wiwik Rp 1 M
Masriah, penyiram tinja dan air kencing menjalani sidang gugatan perdata sebesar Rp 1 miliar. Masriah mengaku inin damai.
Jumat, 21 Jul 2023 07:10 WIB