detikNews
Ratu Atut-Pinangki Dapat Remisi Lebaran, Diperkirakan Bebas Tahun Depan
Keduanya mendapat remisi dikarenakan berkelakuan baik, sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. Sudah memenuhi 6 bulan masa pidana.
Senin, 02 Mei 2022 17:08 WIB