Keluarga YS (20), wanita pedofil tersangka kasus pencabulan 17 anak, buka suara. Menurut keluarganya, YS justru jadi korban pemerkosaan oleh sejumlah anak.
Polisi menanggapi bantahan keluarga Yunita yang tak diterima disebut mencabuli 17 anak. Polisi mengatakan punya bukti sebelum menjadikan Yunita tersangka.
UPTD PPA Jambi melakukan pendampingan psikologis kepada 17 anak korban pelecehan seksual yang dilakukan ibu muda inisial YS. Pemeriksaan dilakukan bertahap.
Polisi menyebut WF (18), remaja asal Kecamatan Kapas, Bojonegoro menyodomi korbannya di kamar mandi sekolah. Motifnya karena tersangka suka dengan korban.
YS (20), wanita tersangka pencabulan terhadap 17 anak, ternyata membuat laporan ke Polresta Jambi. Dalam laporannya, YS mengaku menjadi korban pemerkosaan.
Polisi mengungkap wanita pedofil yang mencabuli 17 anak di Jambi juga memperkosa korbannya. Sebelum memperkosa korban, mereka diberi tontonan video porno.