WF (18), remaja asal Kecamatan Kapas, Bojonegoro menyodomi teman sekolahnya sebanyak 6 kali. Dalam pengakuannya, aksi sodomi dilakukan semuanya di kamar mandi sekolah.
"Pengakuan tersangka enam kali cabuli korbannya di kamar mandi," kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana, Senin (13/2/2023).
Sedangkan motifnya, lanjut Girindra, tersangka menyukai korban. Ini karena tersangka mempunyai orientasi seksual suka sejenis (gay).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya pelaku mengaku suka dengan temannya yang sesama jenis," jelas Girindra.
Sebelumnya, seorang remaja di Bojonegoro berinisial WF (18) warga Kecamatan Kapas ditangkap polisi karena dilaporkan melakukan sodomi. Korban merupakan temannya sendiri, sesama pelajar SMA dan teman bermain pelaku.
Kasus sodomi itu terungkap setelah korban ketakutan dan mengadukan ke orang tuanya. Mendengar aduan itu, orang tua korban tak terima dan melapor ke Polres Bojonegoro.
"Kasus pencabulan ini berawal dari pengaduan orang tua korban," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, Senin ( 13/2/2023).
(abq/iwd)