Ibu muda yang jadi tersangka pencabulan 17 anak Yunita Sari Anggraini (20), memaksa empat korbannya untuk membesarkan payudara. Yunita meminta korban membesarkan payudara dengan bantuan pompa ASI miliknya.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, menjelaskan informasi itu mereka ketahui usai meminta keterangan enam korban. Kata dia, enam korban yang diperiksa itu terdiri dari satu laki-laki dan lima perempuan.
"Dari keterangan empat korban perempuan, modusnya, tersangka memaksa korban-korban itu melalukan pembesaran payudara menggunakan pompa asi," katanya kepada wartawan Rabu (8/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kombes Andri mengatakan Yunita menjalankan aksinya di rumahnya. Dari kejadian itu, beberapa korban juga melakukan penolakan. Adapun usia keempat anak rentang 13-14 tahun.
"Ada empat anak yang dipaksa, tiga melakukan penolakan, satu anak sudah dilakukan dan saat ini mengalami kesakitan," tuturnya.
Empat korban yang dipaksa membesarkan payudara itu, menurut Andri, awalnya datang untuk berbelanja ke warung milik Yunita yang juga membuka jasa rental Playstation. Korban kemudian diminta masuk ke dalam rumah Ibu satu orang anak itu untuk melakukan hal tersebut.
"Jadi di rumahnya kan buka rental PS dan warung. Nah saat berbelanja itulah empat korban itu dipaksa melakukan pembesaran payudara menggunakan pompa ASI," jelasnya.
Selengkapnya di Halaman Selanjutnya..
Sementara lanjut Andri, untuk dua korban tambahan lainnya, yakni perempuan dan laki-laki diminta untuk mengintip Yunita melakukan hubungan badan di rumahnya.
"Sementara keterangan korban ini kami kumpulkan. Nanti kita tanya lagi ke tersangka yang saat ini belum mengakui perbuatannya," tutup Andri.
Total sudah ada 17 anak yang menjadi korban keganasan Yunita. Mereka sudah diberi pendampingan psikologis oleh UPTD PPA Provinsi Jambi. Bahkan, 10 korban juga tengah menjalani rehabilitasi sosial di Panti Alyatama Jambi di bawah naungan Kemensos.
Artikel menarik lainnya baca di Google News.
Simak Video "Video: Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Ditahan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)