Wanita muda berinisial YS dijadikan tersangka pelecehan seksual anak di bawah umur. Polda dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jambi berbeda soal jumlah korban keganasan YS.
Polisi menyebut korban berjumlah 17 orang, sedangkan UPTD Jambi mengatakan jumlah NS hanya 11 orang.
"Kami sudah mendapatkan tambahan nama-nama korban yang berjumlah enam orang sehingga jumlah korban menjadi 17 orang dan direncanakan untuk periksa Minggu depan," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Minggu (5/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri mengatakan korban terdiri dari 11 anak laki-laki dan enam anak perempuan. Mereka berusia 8 sampai 15 tahun. Terhadap para korban itu, kata Kombes Andri, YS melakukan serangkaian tindak pencabulan anak di rumahnya.
Menurut dia, YS memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tak wajar.
"Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," kata Andri.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Jambi, Asi Noprini, menyebut pihaknya turut memberikan pendampingan terhadap korban aksi bejat NS.
"Mereka semua kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan psikologisnya dan sementara ini kondisi psikologis anak-anak ini sangat mengalami trauma," kata Asi.
Proses pendampingan terhadap para korban dimulai hari ini. Pagi tadi, PPA sudah memeriksa kesehatan mental enam anak yang menjadi korban, dan dilanjutkan lima anak lagi pada siang ini.
Kata dia, jumlah korban yang mendapat pendampingan psikologis berjumlah 11 orang.
"Yang kita lakukan pemeriksaan pagi ini itu ada enam anak dulu ya. Lalu lalu anak lagi nyusul, karena untuk pemeriksaan psikologis trauma bagi anak ini harus bertahap-tahap tidak bisa sekaligus, dan nanti bagi korban tambahan akan kita lakukan esoknya lagi," ujar Asi.
Artikel menarik lainnya baca di Google News.
(astj/astj)