Polisi mengungkap wanita pedofil yang mencabuli 17 anak di Jambi juga memperkosa korbannya. Sebelum memperkosa korban, mereka diberi tontonan video porno.
"Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa untuk berhubungan badan (seks) dengan Tersangka," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira dilansir detikSumut, Rabu (8/2/2023).
Andri mengungkap ada dua anak yang diperkosa tersangka. Keduanya berusia 12 tahun dan 14 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.
Peristiwa pemerkosaan itu dilakukan di kamar pribadi tersangka. Dia menegaskan dugaan persetubuhan itu terjadi karena paksaan dari tersangka.
"Nanti keterangan korban ini akan kita tanyakan lagi kepada tersangka," terang Andri.
Sebelumnya, Andri mengungkap motif ibu satu anak itu menjalankan aksi bejatnya. Yunita memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu dan memaksa korbannya untuk memenuhi hasratnya yang tak wajar.
"Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," katanya.
Dari olah TKP, diketahui ada dua tempat terjadinya aksi pencabulan terhadap 17 anak itu, yakni ruang tamu tempat bocah tersebut bermain bermain PS, dan ruang kamar tersangka.
Yunita pun membujuk para korbannya. Jika tidak dilakukan, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.
"Dibujuk rayu, salah satunya diberi tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu," terang Andri.
Untuk diketahui, saat ini tersangka Yunita Sari Anggraini tengah menjalani observasi kejiwaan di RSJ Jambi. Ia akan menjalani 14 hari masa observasi untuk mengetahui kelainan yang diidapnya. Sampai saat ini korban pencabulan mencapai 17 anak dari sebelumnya 11 anak yang melapor. Polisi mengungkap tidak menutup kemungkinan jumlah korban itu bertambah.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.