KPU Sulsel akan mengkaji putusan KPU Makassar terhadap 9 orang Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK-PPS) di Kecamatan Ujung Pandang.
5 PPK dan PPS Ujung Pandang, Makassar menyatakan keberatan usai dipecat terkait menerima uang Bacaleg. Mereka menilai keputusan KPU Makassar tidak adil.
Sejumlah pelajar di Kabupaten Klungkung, Bali, antusias melipat ribuan surat suara Pemilu 2024. Mereka mendapat upah seratus perak per lembar surat suara.
KPU Makassar memecat 1 PPK dan 4 PPS di Kecamatan Ujung Pandang karena melanggar kode etik yakni menerima uang Rp 200 ribu dari salah seorang oknum caleg.