Polisi segera melimpahkan para tersangka kasus dugaan kecurangan penerimaan PPPK di Batu Bara ke Kejaksaan. Berkas kasus tersebut oleh jaksa dinyatakan lengkap.
Kuasa hukum Ammar Zoni masih menunggu kliennya diasesmen untuk rehabilitasi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan JPU untuk melakukan kegiatan asesmen tersebut
Berkas perkara pembunuhan Vina dan M Rizky di Cirebon masih ditangani kejaksaan. Kejati Jabar mengembalikan berkas kepada Polda Jabar untuk dilengkapi.
Ramadhan Kusaji Pradana, terdakwa perkara pidana kekerasan seksual divonis 2 tahun penjara. Ia terbukti menjual pacaranya untuk threesome dengan pria lain.