Seorang ASN di Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah, NTB, berinisial Z dan pecatan polisi berinisial SW ditangkap karena berkomplot menjadi pengedar sabu.
Polda Nusa Tenggara Barat menangkap 42 pengedar dan kurir narkotika sepanjang Juni dan Juli 2024. Dari 42 orang tersebut, satu orang merupakan pecatan polisi.
Polsek Bangsal dan Puri meringkus 3 pengedar sabu dan ganja. Salah satu pengedar berdalih sebatas menjualkan ganja milik temannya yang sedang membutuhkan uang.