Polres Bima Kota Tangkap 26 Pengedar-Bandar Narkoba

Polres Bima Kota Tangkap 26 Pengedar-Bandar Narkoba

Rafiin - detikBali
Rabu, 12 Jun 2024 11:38 WIB
Polres Bima Kota saat memusnahkan sabu-sabu dengan diblenderΒ di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, NTB, Rabu (10/6/2024). (Dok. Rafiin/detikBali)
Polres Bima Kota saat memusnahkan sabu-sabu dengan diblenderΒ di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, NTB, Rabu (10/6/2024). (Foto: Rafiin/detikBali)
Bima -

Polres Bima Kota menangkap puluhan pengedar hingga bandar narkoba dalam empat bulan terakhir. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja.

"Ada 26 pelaku yang ditangkap. Mereka ada yang kurir, pengedar, hingga bandar," ujar Yudha di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, Rabu (10/6/2024).

Polisi langsung memusnahkan barang bukti jenis sabu-sabu dan ganja hasil sitaan dalam empat bulan tersebut. Rinciannya, 96,19 gram sabu-sabu dan 50,19 gram ganja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dan diblender. Sedangkan, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja hari ini adalah hasil penyitaan dari pengungkapan kasus dalam empat bulan, yakni mulai Maret hingga Juni," imbuh Yudha.

Sejumlah tersangka turut dihadirkan saat pemusnahan sabu dan ganja tersebut. Yudha berharap para tersangka jera dan berhenti menggunakan barang haram itu di kemudian hari.

"Karena ini (sabu dan ganja) tidak berguna dan hanya mendapatkan kerugian saja," tandas Yudha.




(iws/gsp)

Hide Ads