Kabid Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz mengatakan oknum jukir itu memungut retribusi parkir yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020.
Pemkab Tegal berupaya memastikan kebutuhan pendidikan para warganya. Lewat program Yuh Sekolah Maning, ribuan anak putus sekolah bisa disekolahkan kembali.