Kisah Lengkap Salim Ditinggal Kabur Pengembang: Sudah Cicil 20 Bulan, Rumah Nihil

Kisah Lengkap Salim Ditinggal Kabur Pengembang: Sudah Cicil 20 Bulan, Rumah Nihil

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Kamis, 07 Des 2023 16:01 WIB
perumahan berkedok syariah yang terbengkalai/Tangkapan layar/TikTok @kurniasalim24
Foto: Tangkapan layar/TikTok @kurniasalim24
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, di media sosial TikTok sempat ramai soal seorang korban pembelian rumah syariah di Bogor yang rumahnya tak kunjung jadi hingga developer atau pengembang rumahnya 'hilang'. Hal itu diunggah oleh akun TikTok @kurniasalim24 beberapa hari lalu.

Video tersebut sudah ditonton 2,7 kali, disukai lebih dari 30 ribu kali, ada lebih dari 2.900 komentar, dan lebih dari 1.000 kali dibagikan. Dalam video yang diunggah akun TikTok itu disebutkan bahwa perumahan tersebut menggunakan konsep syariah. Adapun, rumah tersebut terletak di GMV, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Perumahan berkedok syariah terbengkalai," tulis akun @kurniasalim24, dikutip detikcom, Kamis (7/12/2023). Sebagai informasi, detikcom sudah mendapat izin untuk mengutip video tersebut.

"Kami akad di Januari 2019, dijanjikan 15 bulan setelah akad bisa serah terima kunci. Setelah 15 bulan kami kunjungan lagi, ternyata akses jalan ke blok rumah kami aja belum jadi. Akhirnya kami putuskan untuk cancel dan meminta refund. Akad dicancel Maret 2021 dan dijanjikan lagi 5 bulan setelah akad cancel dana refund akan ditransfer. Namun, faktanya sampai sekarang tidak ada sama sekali dana refund yang ditransfer," sambungnya.

Dalam video tersebut, terlihat sebuah kantor pemasaran perumahan atau marketing gallery yang sudah kosong tak berpenghuni. Jalanan di perumahan tersebut hanya dibeton pada bagian depan saja, ketika masuk ke blok perumahan, jalanannya belum dibuat sehingga jika hujan banyak air tergenang.

Di dalamnya terlihat ada beberapa rumah yang sudah berdiri. Akan tetapi, masih banyak juga rumah-rumah yang belum selesai.

"Sudah berbagai cara ditempuh namun hasilnya nihil. sampai semua karyawannya resign dan kantor marketingnya kosong dan tidak ada aktivitas pembangunan sama sekali," pungkasnya.

Konfirmasi detikProperti

Salim mengaku sudah membayar DP rumah dengan cara mencicil selama 12 bulan, lalu pada 2020 sudah mulai mencicil angsuran rumah selama 8 bulan sehingga ia sudah mencicil selama 20 bulan.

Ia dijanjikan 15 bulan setelah akad pembelian akan dilakukan serah terima kunci. Namun, hingga saat ini ia tak menerima rumah yang sudah dicicilnya.

Pada awalnya ia mendapatkan informasi dari saudaranya terkait perumahan syariah. Ia dan saudaranya sama-sama mengambil rumah tersebut karena tertarik.

"Pas datang ke sana, lihat brosurnya, memang kantor marketing sudah ada, jalan utamanya sudah ada, cuman jalan yang di kompleknya itu lagi dibuat, jadi jatuhnya kayak inden gitu. Yaudah, akhirnya saya minat. Syaratnya juga dulu cuma KTP sama KK, nggak ada survei bank segala macam," tuturnya kepada detikProperti, ditulis Kamis (7/12/2023).

Kala itu, ia hanya membayar booking fee sebesar Rp 500.000, apabila cocok dengan rumahnya dan melakukan akad pembelian, ia dijanjikan akan serah terima kunci setelah 15 bulan. Ia pun segera melakukan akad dan mulai membayar angsuran DP sejak Januari 2019 hingga Desember 2019. Adapun, DP yang harus dibayarkan sebesar Rp 30 juta.

Salim membeli rumah tipe 30/60 dengan harga sekitar Rp 197.500.200. Ia pun membayar cicilan sekitar Rp 997.025 per bulan.

"Setelah DP setahun, masuk bulan ke-15, saya ke sana lagi mau lihat progresnya. Ternyata pas saya sesuaikan dengan site-plannya itu jalan di gang-nya saja belum jadi buat ke blok saya. Jadi rumahnya benar-benar belum jadi sama sekali setelah 15 bulan. Saudara saya juga yang sudah setahun lebih dulu (beli rumah) dari saya, rumahnya tinggal finishing, tapi benar-benar nggak di-finishing, nggak ada perkembangan lagi," ungkapnya.

Salim dan saudaranya akhirnya memutuskan untuk membatalkan pembelian rumah karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan developer. Setelah melakukan akad pembatalan pembelian rumah pada Maret 2021, dirinya dijanjikan akan dikembalikan uang yang telah dibayarkan dalam 5 bulan.

"Akhirnya setelah akad cancel di tahun 2021 bulan Maret, kalau nggak salah, itu dijanjiin lagi 5 bulan setelah akad cancel dana dibalikin. Itupun dibalikinnya 5 kali bayar, 5 kali tahap lah nggak langsung sekaligus. Sampai di bulan ke-5 nggak ada angsuran sama sekali yang ditransfer," jelasnya.

Saat itu, Salim mulai mengira bahwa ia telah ditipu beli rumah. Sebab, ia merasa proses pembelian hingga pengembalian uangnya cukup aneh. Ia juga sempat menyambangi kantor pusat developer, namun masih belum ada hasil.

"Saya di situ sudah kayak 'aduh, kayaknya ini penipuan' soalnya gelagatnya sudah nggak beres, akhirnya saya cari kantor pusatnya, ternyata ada di Depok. Saya datang ke sana, tapi kok masuk perumahan ternyata info satpam di situ ternyata itu rumah sewa, rumahnya juga kecil paling 72 m2. Orangnya juga lama keluarnya, akhirnya setelah keluar kita ngobrol dan dijanjiin lagi 'nanti diusahain 2 bulan lagi (refund uang pembelian rumah), sebagai jaminan boleh bawa 1 unit PC yang ada di sini' katanya gitu," paparnya.

Akan tetapi, ia masih tak kunjung mendapatkan uangnya kembali setelah dijanjikan oleh pihak developer hingga akhirnya hilang kontak. Ia mencoba untuk datang ke kantor marketing gallery di perumahan tersebut, namun seluruh karyawannya sudah resign.

"Saya datang ke kantor marketingnya itu di perumahan itu sudah kosong, karyawannya sudah pada resign semua. Kata satpam di situ 'sudah berapa bulan gitu nggak digaji-gaji adminnya di sana, jadi ya pada berhenti semua'," katanya.

Akibat hal ini Salim mengalami kerugian hingga puluhan juta.

"Kalau (kerugian) saya sekitar Rp 30 jutaan lah. Saudara saya sampai Rp 90 juta, bahkan ada juga yang sampai Rp 100 juta," tuturnya.

Dari keterangan Salim, saat ini ada beberapa rumah yang sudah terbangun di perumahan GMV, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Akan tetapi, hanya beberapa saja yang sudah terbangun. Ia mengatakan, di sana juga ada sekitar 60 KK yang menempati rumah tersebut, namun mereka tidak membayar angsuran sampai ada itikad baik dari developer.

"Sudah ada yang menempati. Infonya sekitar 60 KK dan di sana pun yang sudah nempatin rumah nahan angsuran sampai nunggu developer-nya muncul dan adanya itikad baik. Jadi yang sudah dapat rumah pun mereka nggak mau bayar angsuran," ungkapnya.

"Rumahnya sudah ada yang jadi, cuman beberapa blok lah, beberapa baris. Finishing ada yang udah, ada yang udah siap terima kunci. Dan jalannya gitu, hancur semua cuma yang di depan aja yang dibeton, ke dalamnya becek," tuturnya.

Meski sudah ada beberapa yang mendapatkan rumah, namun yang belum mendapatkannya masih banyak. Salim bersama para korban lainnya telah melakukan berbagai cara untuk mendapatkan kembali haknya, misalnya menempuh jalur hukum dan bekerja sama dengan perangkat desa.

"Sekarang juga kita ini konsumen ada bikin grup untuk nuntut segala macam lah. Sudah ada yang lewat pengadilan juga, itu juga 'mental' kabarnya. Kita juga lagi usahain kerja sama dengan perangkat desa," ungkapnya.

Tak hanya itu, dari keterangan Salim, saat ini juga sudah ada beberapa yang melapor ke polisi terkait hal ini. Namun, masih belum ada titik terang.

"Sudah (lapor polisi) pihak lain (korban lain) juga banyak yang lapor, tapi infonya mental semua (tidak lanjut), di pengadilan juga begitu," katanya.

Salim mengungkapkan, dari seorang advokat memberikan saran untuk meminta uang kembali setelah ada developer lain yang mengambil alih perumahan tersebut. Istilahnya alih developer, kata Salim. Akan tetapi, hingga saat ini masih belum ada titik terang akan hal tersebut. Tak muluk-muluk, Salim hanya berharap uangnya bisa kembali ke dirinya.

"Harapannya sih rumah terjual, ada developer baru (yang mau beli), dan uang kembali. Karena kalau lanjut tinggal di situ sudah tidak ada minat," ujarnya.

@kurniasalim24 Membalas @Fitria Maheswara nama perumahan nya ada d akhir vt #perumahansyariah #perumahanterbengkalai #grandmadanivillage ♬ Dawai (From "Air Mata Di Ujung Sajadah") - Fadhilah Intan



(abr/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads