Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Sebanyak 14 kurir ditangkap beserta 30 kg sabu diamankan polisi.
Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan enam orang pengedar dan pemakai ganja kering kiriman dari Provinsi Sumatera Utara di dua lokasi di Kota Mataram NTB.
Seorang kurir jasa ekspedisi memanfaatkan pekerjaannya untuk mengedarkan narkoba di Semarang. Dengan begitu ia leluasa mengantarkan pesanan narkoba ke pemesan.