Seorang ayah di Wajo, Sulsel berinisial BS (36) ditangkap karena mencabuli putri kandungnya AS (13) berkali kali sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD.
Remaja di Samarinda ditangkap polisi akibat mencabuli dua adik laki-lakinya yang masih berusia 6 dan 4 tahun. Kedua korban merupakan saudara seayah pelaku.
Bocahdi Kutai Timur, Kalimantan Timur, sudah lima tahun menjadi korban pencabulan keluarganya. Para pelaku adalah ayah, ibu, kakak, dan paman korban sendiri.