Oknum guru pondok pesantren (ponpes) berinisial J di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tega mencabuli 5 santriwatinya. Korban pencabulan didominasi anak di bawah umur.
Pencabulan yang dilakukan J ini terjadi di ponpes yang terletak di Kecamatan Mamuju sejak 2023 lalu. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Mamuju pada Minggu (11/2/2024).
"(Kelima korban) Rata-rata usia korban 14 sampai 18 tahun," kata pendamping hukum korban, Arham saat ditemui wartawan di Polresta Mamuju, Minggu (11/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikcom, Selasa (13/2), berikut fakta-fakta oknum guru ponpes mencabuli 5 santriwatinya di Mamuju:
1. Korban Dicabuli Saat Mandi
Arham mengatakan, pencabulan ini terjadi ketika suasana ponpes sedang sepi. Pelaku melecehkan korban yang sedang berada di kamar mandi.
"Menurut pengakuan para korban, pak ustaz (pelaku) masuk di kamar mandi korban, korban sementara mandi di kamar mandi," ujar Arham.
Arham menuturkan, korban tidak bisa langsung kabur saat pencabulan itu terjadi. Pasalnya kamar mandi dikunci pelaku dari dalam.
"Korban sudah kunci, si pelaku suruh buka (pakaian). Ada yang sehabis mandi, sarungnya ditarik," imbuhnya.
2. Korban Kabur dari Ponpes
Arham mengungkapkan, kasus pencabulan ini terungkap saat salah satu korban kabur dari ponpes pada Sabtu (11/2) malam. Korban pun menceritakan insiden yang menimpanya kepada orang tuanya.
"Seandainya ini santriwati tidak melarikan diri dari pondok, mungkin ini kejadiannya kita tidak tahu," bebernya.
Arham mengatakan, pelaku mencabuli kelima korban sudah dilakukan berulang kali. Korban dilecehkan secara bergantian.
"Kejadiannya kurang lebih tiga hari yang lalu. (Sebenarnya) sudah lama, berulang," sebut Arham.
3. Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku tidak lama setelah kasus ini dilaporkan. Penyidik yang melakukan pemeriksaan kemudian menetapkan J sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin kepada wartawan, Senin (12/2).
Jamal mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Minggu (11/2) sore. Tersangka lalu ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
"(Tersangka) kita tahan," tambah Jamal.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
4. Pencabulan Terjadi Sejak 2023
Jamal memastikan ada 5 korban dalam kasus pencabulan ini. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Kejadiannya sudah berlangsung lama, berdasarkan keterangan korban masih sejak SMP kelas 2 berlanjut (hingga SMA) 2023," ucapnya.
Jamal menyebut, aksi pencabulan oleh tersangka J juga dilakukan saat kegiatan sekolah. Korban dipanggil masuk ke ruangan pelaku hingga pelecehan itu terjadi.
"Dilakukan setelah selesai jam belajar, dipanggil kemudian dilakukan perbuatan cabul," beber Jamal.
5. Pelaku Pencabulan Kepala Madrasah
Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Sulbar Muh Syamsul mengatakan, pelaku J ternyata seorang kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dia mengaku, MTs itu kebetulan berada di kawasan ponpes.
"Pelaku ini setelah kita cek secara administrasi itu terdaftar sebagai guru madrasah, Kepala Madrasah Tsanawiyah dan dia itu guru fisika," ungkap Syamsul kepada wartawan, Selasa (12/2).
Namun lanjut Syamsul, pelaku tinggal di asrama putri ponpes bersama istrinya. Bahkan ruang kamarnya berada tepat di depan kamar mandi umum santriwati.
"Karena kan kamar mandi umum, di dalam itu satu asrama nda ada kamar mandi khusus, jadi dia kamar mandi (umum) termasuk kalau ustaz ini mandi, mandi di situ juga," bebernya.
6. Kemenag Sulbar Evaluasi Ponpes
Syamsul menuturkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap ponpes tersebut. Kemenag Sulbar juga akan melakukan evaluasi terhadap penempatan kamar di dalam gedung santriwati.
"Jadi itu mungkin dalam waktu dekat kita akan komunikasi dengan manajemen yayasan dan pesantrennya mencoba untuk mendesain ulang penempatan pembinanya, kalaupun sudah berkeluarga tidak boleh ditempatkan satu gedung. Itu yang jadi temuan kita, dari situ kita lakukan evaluasi dan pembinaan," ucapnya.
Dia menambahkan, kondisi di pesantren lainnya biasanya guru dan pembina yang sudah berkeluarga ditempatkan di rumah khusus. Dia akan meminta ponpes tersebut untuk menerapkan hal yang sama.
"Pesantren lain yang sudah berkeluarga tidak boleh lagi tinggal di situ, dia dicarikan rumah yang pas untuk orang berkeluarga," pungkasnya.