Anggota DPRD Bali I Wayan Disel Astawa alias IDWA (52) mengaku belum menerima surat penetapan tersangka kasus reklamasi di Pantai Melasti, Desa Ungasan.
Bendesa Ungasan I Wayan Disel Astawa alias IDWA ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus reklamasi Pantai Melasti. Ia juga merupakan anggota DPRD Bali.
Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan bakal caleg yang terjerat kasus hukum hingga menjadi tersangka masih memungkinkan untuk dilantik.
Sejumlah peristiwa di Bali menarik perhatian sepekan terakhir. Mulai dari nama baru ibu kota Tabanan menjadi Singasana, hingga rencana pembangunan LRT di Bali.