DPC PDIP Surabaya melaporkan adanya dugaan pelanggaran, yang dilakukan oknum tim pemenangan paslon Machfud Arifin-Mujiaman. PDIP melapor ke Bawaslu Surabaya.
Wali Kota Risma diadukan pengacara bernama Abdul Malik ke Polda Jatim. Pengaduan ini karena Malik menilai Risma melakukan kebohongan publik dan pelanggaran.