Kata Walkot Eri Soal Surabaya di Tengah Ancaman Gelombang 3 COVID-19

Kata Walkot Eri Soal Surabaya di Tengah Ancaman Gelombang 3 COVID-19

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 02 Feb 2022 18:59 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Foto: Esti Widiyana
Surabaya -

Gelombang 3 COVID-19 mengancam Indonesia dan disebut sudah terjadi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara untuk mengantisipasinya.

Eri mengatakan bahwa saat ini kasus aktif COVID-19 di Surabaya ada 587 orang. Sebanyak 16,4 persen pasien dirawat di RS. Dari prosentase itu, Surabaya masih dikategorikan PPKM Level 1.

"Jika sudah lebih 20 persen, maka Surabaya akan naik Level 2," kata Eri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Eri, pakar epidemiologi menyampaikan bahwa 90 persen pasien COVID-19 saat ini terinfeksi omicron. Karena penyebarannya cepat dan tidak ada pasien meninggal.

"Kalau banyak pasien positif, PPKM berlaku lagi di Surabaya," tutur Eri

ADVERTISEMENT

Karenanya, Eri mengimbau agar masyarakat taat prokes. Terlebih, pasien COVID-19 yang terinfeksi varian omicron tidak bergejala (OTG). Jika diabaikan, akan banyak orang yang tertular.

"Omicron ini rata-rata OTG. Kalau kita terpapar tapi gak sadar, kita bisa menularkan ke orang lain," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota Rabu (2/2/2022).

Selain menegakkan prokes, Pemkot Surabaya juga membuat langkah untuk mengantisipasi gelombang ketiga. Yaitu dengan menggencarkan swab hunter. Agar cepat diketahui siapa yang terinfeksi dan tidak lebih banyak yang terpapar.

"Kita lakukan swab hunter ke berbagai tempat, itu dilakukan dari pagi sampai malam," ujar Eri.

Kemudian, Pemkot juga akan menutup area perkampungan jika ada yang positif COVID-19. Kemudian, semua warga di satu RT akan diswab serentak untuk mengantisipasi penularan.

"Kalau dalam satu kampung ada dua orang yang positif, kita lakukan blocking area dan lakukan swab massal di RT itu," kata Eri.

Menurut Eri, Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo juga dihidupkan kembali dan vaksin digencarkan. Kemudian, prokes penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga dimaksimalkan di tempat pelayanan publik maupun tempat usaha.

"Akan kita mintakan surat pernyataan dari tempat usaha, jika muncul klaster (karena tak taat prokes), maka saya tutup seminggu," jelas Eri.




(hse/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads