detikJatim
Pasal yang Jerat Bos SMA SPI Kota Batu hingga Divonis 12 Tahun Penjara
Bos Sekolah SPI divonis 12 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Rabu, 07 Sep 2022 14:55 WIB