Tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah terhadap korban Tupon Hadi Suwarno (68) atau Mbah Tupon sudah ditetapkan. Lantas bagaimana nasib sertifikat tanahnya?
Kasus dugaan mafia tanah dengan pelapor Bryan Manov (35), warga Kasihan, Bantul, memasuki babak baru. Berikut penjelasan Polda DIY serta duduk perkaranya.
7 tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 263 KUHP, dan Pasal 266 KUHP. Mereka juga dikenakan dengan pasal TPPU.
Jakarta memiliki nilai tanah yang fantastis. Biasanya orang sebut tanah di Menteng paling mahal. Padahal ini lokasi dengan nilai tanah termahal di Jakarta.