Bukan Menteng, Ini Lokasi Tanah Termahal di Jakarta Nilainya Rp 300 Juta/Meter!

Bukan Menteng, Ini Lokasi Tanah Termahal di Jakarta Nilainya Rp 300 Juta/Meter!

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 20 Jun 2025 14:02 WIB
SCBD Jakarta
Ilustrasi SCBD Jakarta. Foto: Angga Aliya ZR Firdaus/detikcom
Jakarta -

Jakarta merupakan salah satu kota dengan nilai tanah yang cukup fantastis. Tidak heran jika saat ini untuk membeli rumah di tengah Jakarta semakin susah karena harga tanahnya yang tidak masuk di kantong kelas menengah ke bawah.

Penasaran nggak di mana lokasi dengan nilai tanah termahal di Jakarta? Banyak yang bilang, Menteng adalah kawasan dengan harga tertinggi. Sebab, di kawasan tersebut termasuk strategis di tengah kota dan banyak sekali rumah-rumah besar berdiri.

Ternyata dugaan tersebut meleset. Menurut Head of Research & Consultancy PT Leads Property Service Indonesia Martin Hutapea, harga tanah tertinggi di Jakarta berada di daerah Sudirman Central Business District atau biasa disebut dengan SCBD. Lokasi ini memang lebih banyak diisi dengan gedung-gedung tinggi perkantoran, hotel, dan pusat perbelanjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martin menyebut, nilai tanah di SCBD sekitar Rp 200-300 juta per meter lho.

"(Tanah di daerah Jakarta yang paling mahal itu di daerah mana?) SCBD. Itu bisa di atas Rp 200 juta. Sekitar Rp 200-300 juta nilainya," kata Martin dalam acara Media Briefing Jakarta Property Market Insight Q1 2025 di Jakarta Mori Tower, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

Menyusul SCBD, ada daerah Sudirman yang rata-rata nilai tanahnya tak jauh beda dengan kawasan bisnisnya yakni Rp 100-200 juta per meter.

Sementara itu, Menteng ada di urutan berikutnya sebagai tanah termahal di Jakarta. Rata-rata tanah di Menteng sekitar Rp 70-100 juta per meter.

"Menteng itu bisa dibeli Rp 70-100 juta," ucapnya.

Daerah perumahan tempat di mana artis-artis tanah air tinggal adalah kawasan Pondok Indah. Nilai tanah di sana juga cukup fantastis, meskipun tidak semahal di pusat kota yakni sekitar Rp 40-70 juta per meter.

"(Kalau Pondok Indah?) Lebih rendah lagi. Kalau di sana kasih Rp 40-60 juta," sebutnya.

Nilai tanah tersebut akan berbeda dengan data yang tertera dalam Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di situs pemerintah daerah atau situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Harga yang tertera pada NJOP merupakan harga rata-rata yang didapatkan dari sebuah hasil transaksi jual beli properti.

"NJOP jauh lebih rendah. NJOP di Menteng, setahu saya, ada yang Rp 40 juta, ada yang Rp 50 juta, ada yang Rp 60 juta. (Data) Itu bisa didownload," terangnya.

Tonton juga "Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon" di sini:

(aqi/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads