Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin mengaku akan melepas Samsudin pelaku penipuan uang mahar Rp 1,7 miliar yang ternyata daun kering jika korban tidak melapor.
Rosdiana (38) kena tipu iming-iming mahar senilai Rp 1,7 miliar dari Syamsurizal Bunga Raya (60). Uang Rp 1,7 miliar yang diberikan ternyata daun kering.
Polsek Kempo membekuk Samsudin yang menipu seorang di Bima, NTB. Samsudin melamar Rosdiana dengan mahar yang disebut Rp 1,7 miliar, tapi ternyata daun kering.
Rosdiana, janda di Bima, blak-blakan terkait kisahnya yang ditipu pria berusia 60 tahun. Ia diberi mahar sekoper uang yang ternyata hanya berisi daun kering.