Hendak Diamuk Massa, Polisi Tangkap Penipu Janda dengan Mahar Daun Kering

Dompu

Hendak Diamuk Massa, Polisi Tangkap Penipu Janda dengan Mahar Daun Kering

Faruk Nickyrawi - detikBali
Senin, 01 Apr 2024 13:01 WIB
Samsudin, penipu janda dengan mahar daun kering, di Polsek Kempo, Minggu (31/3/2024). Samsudin ditangkap oleh Polsek Kempo karena hendak diamuk massa.
Samsudin, penipu janda dengan mahar daun kering, di Polsek Kempo, Minggu (31/3/2024). Samsudin ditangkap oleh Polsek Kempo karena hendak diamuk massa. Foto: dok. Polsek Kempo
Dompu -

Polsek Kempo membekuk Samsudin -sebelumnya tertulis Syamsurizal Bunga Raya- yang menipu seorang janda di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (31/3/2024) malam. Pria lanjut usia (lansia) itu ditangkap di rumahnya, Desa Ta'a, Dompu, NTB.

Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, menerangkan Samsudin sempat hendak diamuk oleh warga setempat lantaran ulahnya membuat malu Desa Ta'a. "Samsudin diamankan untuk menghindari adanya beberapa masyarakat yang ingin melakukan pemukulan," katanya kepada detikBali, Senin (1/4/2024).

Samsudin, Jubaidin melanjutkan, mengakui telah menipu Rosdiana, seorang janda dari Bima, dengan mahar miliaran rupiah. Namun, belakangan terungkap mahar itu diganti dengan daun kering.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/3/2024). Saat itu, lansia itu memberikan tas yang disebutnya berisi uang miliaran rupiah. Tas tersebut tidak boleh dibuka hingga waktu tertentu. Belakangan isi tas itu daun kering.

Sebelumnya, Rosdiana dilamar Samsudin dengan mahar sekoper uang yang disebut berjumlah Rp 1,7 miliar. Janda beranak tiga itu merasa dihipnotis dan baru menyadari tas/koper yang diberi lansia itu berisi daun kering.

ADVERTISEMENT

"Selama enam hari kenalan, semua saya ikuti dan turuti apapun permintaan dari orang ini (Samsudin)," tutur Rosdiana kepada detikBali, Minggu (31/3/2024).




(gsp/hsa)

Hide Ads