detikNews
Eks Peneliti BRIN Dituntut Bui 1,5 Tahun Terkait Ancam Warga Muhammadiyah
JPU menuntut eks peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin penjara 1,5 tahun. Andi dinilai telah menyebar ujaran kebencian karena mengancam warga Muhammadiyah.
Kamis, 31 Agu 2023 17:48 WIB