Modus Oknum Caleg PDIP Pangkalpinang Selundupkan Sabu ke Lapas

Bangka Belitung

Modus Oknum Caleg PDIP Pangkalpinang Selundupkan Sabu ke Lapas

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 06 Jan 2024 12:31 WIB
Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias Boncel caleg yang selundupkan sabu ke lapas.
Foto: Dok: istimewa
Pangkalpinang - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka berhasil digagalkan petugas. Pelakunya adalah Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias Boncel (30), caleg DPRD Kota Pangkalpinang dari PDI Perjuangan.

Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain menjelaskan kronologi terbongkarnya penyelundupan sabu ke lapas Bukit Semut Sungailiat. Narkotika itu ternyata dibawa oknum celeg dengan sapaan akrab Boncel, Selasa, (2/1/2024) pukul 11.30 WIB.

Berawal saat petugas Lapas Bukit Semut menaruh curiga gerak-gerik seorang pengujung yang akan menjenguk napi. Pengunjung itu diketahui adalah Boncel yang akan menjenguk Hadi Sachbandi alias Uban.

"Atas kecurigaan itu, petugas lapas terus melakukan pengawasan terhadap Boncel di dalam lapas," kata AKP Zulkarnain kepada detikSumbagsel, Jumat (5/1/2024).

Tepatnya ketika jam besuk akan segera selesai. Boncel dan Uban terlihat gerak-geriknya mencurigakan, keduanya sedang melakukan transaksi. Petugas lapas yang melihat langsung mengamankan dan memeriksa Uban.

"Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti berupa enam pelantik yang berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian enam buah potongan sedotan," tegasnya.

Setelah ditemukan sabu, Ubun yang merupakan narapidana di lapas tersebut tak bisa lagi mengelak. Dia akhinya buka suara, bahwa sabu-sabu tersebut didapatkan dari Boncel. Boncel pun turut diamankan.

"Uban ini mengaku mendapat barang (sabu) dari Boncel. Atas temuan itu petugas melapor ke Satnarkoba Polres Bangka," sebutnya.

Polisi turun tangan. Pihak Lapas Kelas 2 B Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka menyerahkan barang bukti narkotika sabu-sabu. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, keduanya kini telah ditetapkan tersangka.

"Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan. Mereka masih diperiksa," sebutnya.

Terpisah, Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya membenarkan bahwa Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias Boncel merupakan caleg PDIP. Didit menyerahkan semua proses pada hukum yang berlaku.

"Beliau (Boncel) memang betul caleg dari pada PDI Perjuangan, calon DPRD Kota Pangkalpinang," tegas Didit Srigusjaya kepada detikSumbagsel, Jumat (5/1/2024).




(des/des)


Hide Ads